Daftar isi [Tampil]
- Terhitung mulai tanggal 05 Maret 2018 sampai dengan 29 Maret 2018, layanan Legalisasi akan diberlakukan masa transisi, yaitu:
- Pemohon dengan layanan manual seperti biasa melalui loket pelayanan; dan
- Pemohon dapat juga menggunakan akses aplikasi layanan Legalisasi Elektronik (ApLE) pada website ahu.go.id
- Terhitung mulai tanggal 1 April 2018, Layanan Legalisasi secara penuh akan menggunakan akses aplikasi Legalisasi Elektronik (ApLE) pada website ahu.go.id
- Selama masa transisi kami menyediakan petugas yang akan membantu akses pemohon Legalisasi.
Jakarta, Maret 2018
Direktur Perdata
TTD
Daulat P. Silitonga, SH, M.Hum
![]() |
Aplikasi Legalisasi Elektronik (ApLE) |